Selasa, 11 Desember 2018

Dakwah adalah inisiatif




Muhammad Singgih*



    Setiap aktivitas dakwah memiliki tujuan untuk perbaikan di masyarakat. Tanggung jawab dan amanah besar bagi orang-orang yang terhimpun dalam barisan ini. DKM masjid, rohis-rohis perkantoran, dan apapun sebutannya. Mereka adalah pelita di tengah umat dan ujung tombak inisiasi perbaikan masyarakat.
    Suatu gerakan dakwah perlu inisiatif, baik inisiatif individu maupun jamaah. Suatu aktivitas keagamaan perlu ada yang mengawali ide, memulai rapat, mengundang di grup Whatsapp. Tanpa itu aktivitas akan redup bahkan hilang. Masing-masing anggota harus sadar akan amanah ini, berinisiatif mengajukan aktivitas dakwah apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Perayaan maulid di kantor, santunan anak yatim, jumatan, penggalangan dana korban bencana, pesantren ramadhan di masjid, kajian remaja dan pranikah serta banyak lagi aktivitas dakwah yang memerlukan inisiasi untuk menjalankannya.
    Berkaca dari sirah Nabi dan para sahabatnya, banyak gebrakan dakwah dikerjakan. Sumber inisiatif mereka adalah wahyu dari Allah serta paparan hadits dari Rasulullah. Mulai dari dakwah sembunyi-sembunyi, mengirimkan surat seruan tauhid kepada para penguasa, penggalian parit dalam khandaq, hingga  kesuksesan fathu Mekkah. Maka peradaban islam meluas, ajaran mulia ini menaungi hampir seantero bumi, hingga saat ini.
    Untuk itu, bagi kader-kader dakwah, anggota-anggota DKM, dan anggota rohis hendaknya senantiasa bergerak dan berinisiatif untuk menjalankan roda dakwah ini. Antum diamanahi kehormatan besar, tidak semua mampu, antum semua adalah pelita di kegelapan, antum adalah fajar menjelang subuh saat gelap pekat malam. Jangan sampai amanah ini diabaikan, terlena kerja, tertipu dunia, mangkir dari amanah, sehingga roda dakwah terhenti, konsolidasi dakwah mati, grup-grup syuro sepi dan syiar islam redup.
    Semangat ikhwah, istiqomah, tidak perlu naik mimbar untuk berdakwah. Sampaikan ide dan gagasan antum, agenda apa selanjutnya. Niatkan hanya karena Allah, karena Rasulullah. Lelah mu yang lillah, meski tidak bergaji di dunia, namun ganjaran besar menanti di akhirat

Allahu'alam..
»»  READMORE...

Minggu, 19 Juni 2016

TERTIB ZAKAT FITRAH, UNTUK KESEMPURNAAN PUASA RAMADHAN

Oleh:
Muhammad Singgih*

Hari berganti minggu, tidak terasa kita sudah sampai di pertengahan Ramadhan. Sepuluh malam yang kedua; maghfirah. Semoga segala amal ibadah kita diganjar pahala berlipat dari Allah SWT. Hari berganti minggu, maka kita akan bertemu pada penghujung Ramadhan, itu berarti ada satu kewajiban yang harus kita tunaikan sebagai hamba Allah yang beriman, pengikut risalah kenabian Muhamamad SAW. Kewajiban itu adalah mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang ditetapkan Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika selesai melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
Berkata sahabat Abdullah bin Umar –Radhiallahu ‘Anhuma: “Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa diantara kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam firman Nya, Allah SWT mewajibkan kita umat muslim untuk membayar zakat

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ 

“Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat” (QS 4:77)

Zakat fitrah mempunyai tujuan untuk membersihkan diri dan untuk mengembangkan amal perbuatan yang baik. Hal ini sesuai dengan hadits yang di riwayatkan oleh Abu Dawud
“Nabi Muhammad SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk diri orang-orang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan perkataan kotor serta unntuk memberi makan kepada orang-orang miskin”.

Syarat Wajib Zakat

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan pernyataan pejabat publik yang  non muslim. Pejabat tersebut menyatakan dirinya selalu menunaikan zakat. Maka publik bingung, kaum islam liberal seolah mendapat amunisi untuk kembali mengkampanyekan pluralisme agama. Tetapi apakah benar demikian, apakah sah zakatnya orang non muslim. Dalam kajian fiqh dasar mengenai bab zakat, dijelaskan beberapa syarat sah dan wajibnya zakat fitrah.
Diantara yang paling utama adalah beragama islam, ini adalah syarat mutlak zakat. Maka kita anggap saja pejabat non muslim tadi hanya melakukan donasi atau sumbangan biasa, bukan zakat. Terlepas dari apakah amal baik orang non muslim diterima atau tidak di sisi Allah, itu adalah hak prerogatif Allah SWT yang sudah dijelaskan dalam Al Quran An nur: 39.

 وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ ۗ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ



“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya”.

Kemudian syarat yang kedua ialah, seseorang ada pada waktu terbenam matahari pada malam idul fitri. Jadi orang yang meninggal sebelum terbenam matahari di akhir ramadhan, maka tidak wajib atasnya membayar zakat. Begitupun dengan bayi yang baru lahir setelah terbenam matahari, tak wajib juga atasnya zakat fitrah. Dan syarat yang ketiga adalah orang yang mempunyai kelebihan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam hari raya dan keesokan harinya.

Setelah itu, waktu berzakat fitrah

Zakat fithri atau fitrah adalah zakat yang ditunaikan karena berkaitan dengan waktu Idul Fithri sehingga waktunya pun dekat dengan waktu perayaan tersebut.
Waktu pembayaran zakat itu ada dua macam:

·         Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied.
·         Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231)

Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fithri boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Namun pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, dikarenakan zakat fithri berkaitan dengan waktu fithri (Idul Fithri), maka tidak semestinya diserahkan jauh hari sebelum hari fithri. Sebagaimana pula telah dijelaskan bahwa zakat fithri ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar mereka bisa bersuka ria di hari fithri. Jika ingin ditunaikan lebih awal, maka sebaiknya ditunaikan dua atau tiga hari sebelum hari ‘ied. Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh-jauh hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied.

Kadar Zakat; Satu sha’ makanan lebih baik dari pada pakai uang

Saat ini di masyarakat dalam urusan berzakat fitrah, banyak dari kita yang lebih ingin praktis sehingga sering mengabaikan tuntunan tata cara dalam beribadah. Daripada membawa beban berat menuju lokasi pengumpulan zakat fitrah, banyak yang  lebih memilih menyerahkan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai. Dalam kajian ahad pagi, KH Fakhrudin Al Bantani menyampaikan, “Zakat Fitrah yang dikeluarkan haruslah sesuai dengan yang kita makan sehari-hari, tentulah kita masyarakat Indonesia mayoritas makan nasi, sehingga seharusnya membayar zakat fitrahnya dengan beras bukan dengan uang, karena kita tidak makan uang”. Lebih lanjut beliau menyampaikan, “tidak ada satu hadits pun yang menyatakan zakat fitrah dengan menggunakan uang, sehingga kita jangan membuat aturan sendiri, mengeluarkan zakat fitrah dengan uang”.  
Bahkan mahdzab Syafi’i yang merupakan madzhab yang digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia, dengan keras menyatakan tidak diperbolehkan. Karena tidak ada ketetapan yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengeluarkan zakat fitrah dengan uang sebagai ganti makanan pokok.
Ketiga ulama madzhab yakni Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad menyatakan mengeluarkan zakat fitrah dengan uang adalah tidak sah.

·         Perkataan Imam Malik
Imam Malik mengatakan, “Tidak sah jika seseorang membayar zakat fitri dengan mata uang apa pun. Tidak demikian yang diperintahkan Nabi.” (Al-Mudawwanah Syahnun)
Imam Malik juga mengatakan, “Wajib menunaikan zakat fitri senilai satu sha’ bahan makanan yang umum di negeri tersebut pada tahun itu (tahun pembayaran zakat fitri).” (Ad-Din Al-Khash)

·         Perkataan Imam Asy-Syafi’i
Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Penunaian zakat fitri wajib dalam bentuk satu sha’ dari umumnya bahan makanan di negeri tersebut pada tahun tersebut.” (Ad-Din Al-Khash)

·         Perkataan Imam Ahmad
Al-Khiraqi mengatakan, “Siapa saja yang menunaikan zakat menggunakan mata uang maka zakatnya tidak sah.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah). Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.” (Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671).

Semantara itu, Imam Abu Hanifah, menyatakan boleh mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang. Namun dalam kajiannya, KH Fakhrudin Al Bantani mengatakan, bahwa satuan sha menurut imam Abu hanifah adalah 5 liter beras, sehingga jika tetap ingin menggunakan uang maka haruslah senilai 5 liter beras. Hal ini harus diperhatikan agar setiap amal ibadah kita sesuai dengan tuntunan ulama.

Kesimpulan dan adakah solusi

Dalam penutup kajiannya KH Fakhrudin Al Bantani menegaskan, disarankan bahkan diwajibkan agar kita mengeluarkan zakat fitrah sesuai dengan ajaran Nabi dan ulama, yakni berupa satu sha’ makanan pokok yang kita makan sehari-hari. Agar hati menjadi tenang dalam berzakat fitrah, karena ada rujukan ilmu yang dsampaikan oleh para ulama, pewaris Nabi.
Namun jika terpaksa tidak bisa dan memang para pemberi zakat fitrah tetap menginginkan mengeluarkan zakat fitrah dengan uang, maka ada beberapa solusi yang bisa diambil oleh amil zakat fitrah. Alternatif pertama adalaha sediakan tabel harga beras dengan opsi beberapa harga dengan tujuan untuk menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Sementara untuk urusan selanjutnya kita serahkan kepada Allah yang maha cepat hisabNya. Kemudian alternatif kedua adalah panitia amil zakat fitrah disarankan untuk membuka lapak berjualan beras di lokasi pengumpulan akat, sehingga orang-orang yang mau menyalurkan zakat fitrah dengan uang, bisa diarahkan untuk membeli beras terlebih dahulu di lokasi. Sehingga lebih praktis dan memudahkan semua pihak
Demikianlah beberapa share kajian yang dapat disampaikan, kemudahan dan kebenaran isi materi di atas adalah dari Allah SWT, sementara kekurangan dan bahkan kesalahan adalah dari minimnya ilmu penulis. Semoga menjadi jariyah ilmu bagi beberapa narasumber dan tentunya penulis sendiri

Wallahu ‘alam bishowab




Sumber:
https://konsultasisyariah.com/7001-zakat-fitrah-dengan-uang.html
https://rumaysho.com/3497-konsultasi-zakat-3-kapan-waktu-pembayaran-zakat-fitrah.html

pelatihan dan kajian Amil Zakat Fitrah, masjid An Nur
»»  READMORE...

Sabtu, 19 Desember 2015

Karena Ku Cinta Baginda Nabi


Oleh:
Muhammad Singgih
 
Mungkin sebagian teman-teman ada yang melihat serial TV beberapa waktu lalu yang berjudul “Karena Ku Cinta Baginda Nabi”. Film garapan Ust Habiburrahman El Shirazy ini cukup membuat perasaan tercampur aduk. Menceritakan seorang anak yang sedang dalam proses tahfidzul Quran. Dengan akhlak melangit bak malaikat, mengarungi kerasnya kehidupan, ditinggal wafat ayahnya dan kondisi ibunya yang buta.  Itulah tabiat kang abik yang senantiasa menampilkan tokoh-tokoh melangit yang diharapkan jadi panutan bagi anak negeri. Berbagai akhlak terpuji dilakukan oleh sang tokoh utama, seperti mengembalikan dompet milik orang kafir atau sekadar membantu orang tua yang kini jarang dilakukan oleh anak-anak masa kini. Di akhir cerita dijelaskan karena kecintaannya pada Nabi Muhammad SAW lah yang menyebabkan akhlak itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Terlepas dari cerita film di atas, saya ingin menyampaikan suatu artikel atau lebih tepatnya re share dari satu kajian mengenai sejarah singkat kehidupan Nabi Muhammad, tokoh panutan, nabi akhir zaman, dan pembawa risalah Al Quran.
Berangkat dari idiom tak kenal maka tak cinta, maka marilah kita mulai perkenalan singkat kita dengan sang Nabi. Agar kecintaan kita pada baginda Nabi semakin bertambah, sehingga bisa tercermin dari akhlak kita sehari-hari. Selain itu penulis juga ingatkan bahwa, wajib atas seseorang yang mukalaf usia 15 tahun berakal sehat untuk mengetahui Nama, tempat dan tanggal kelahiran, Nasab nabi Muhammad SAW terutama dari jalur ayahnya. Jika tidak tahu, maka berdosalah kita. atau paling tidak meski tidak menghafalnya kita tidak boleh membantah jika diberi penjelasan tentangnya.
Mari kita berkenalan dengan baginda Nabi.
Ialah Muhammad, beberapa literatur menyebutkan nama ini diberikan langsung oleh Allah SWT. sebelum alam ini, jagat raya ini tercipta. Bahkan ia menjadi sebab diciptakannya alam ini beserta isinya. Bahkan ia menjadi sebab diciptanya Iblis dan malaikat. Kurang lebih sekitar 200 nama dan gelar disematkan padanya –selain Muhammad, ia juga kerap disapa Ahmad atau gelar al amin yang disandangnya sejak masih muda.
Nabi Muhammad SAW lahir di Mekkah pada hari senin sebelum subuh tanggal  20 april 571 M atau 12 Rabiul Awal tahun gajah, tepatnya 50 hari setelah penyerbuan tentara gajah.  
Nasab Beliau.
Dari jalur ayahnya adalah sebagai berikut:
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaaf bin Qushay bin KILAB bin Murroh bin ka ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nudlor bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas  bin Mudlor bin Nizar bin ma’ad bin Adnan.
Sementara dari jalur ibunya adalah sebagai berikut:
Muhammad bin Siti Aminah binti Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin KILAB

Jadi Nasab ibu dan bapak Rasulullah bertemu pada kakek buyutnya yang bernama Kilab.  

Kisah tak terungkap
Berbagai kisah meliputi sepanjang perjalanan hidupnya yang tak terungkap atau kita yang tak mau belajar di majlis ilmu sehingga kisah-kisah bertinta emas tidak datang pada kita.
Adalah kakek nabi Abdul Muthalib yang merupakan ayah dari Abdullah (ayah Nabi) dan Abu Tholib (paman nabi). Suatu ketika saat Abdullah (ayah nabi) belum lahir, saat ia masih mempunyai sembilan anak, Abdul Mutholib pernah bernadzar ‘jika ia mempunyai anak lagi sehingga anaknya berjumlah sepuluh, maka ia akan menyembelih salah satu anaknya’. Tak disangka tak diduga, lahir lah Abdullah, ialah anaknya yang ke sepuluh. Maka nadzar adalah janji dan janji adalah hutang, fitrahnya lah untuk segera dilunasi.
Maka dilakukanlah semacam undian untuk menentukan siapa yang dikorbankan dan disembelih untuk melunasi nadzar tersebut. Konon inilah asal muasal diadakannya arisan, bedanya adalah.. ah tentu pembaca bisa terka sendiri. Setelah dilakukan beberapa kali berturut-turut nama yang keluar adalah Abdullah (ayah Nabi). Sehingga diputuskan Abdullah yang akan dikorbankan.
Mengingat Abdul Mutholib adalah tokoh panutan, orang penting pada strata kehidupan masyarakat qurais dikhawatirkan kegiatan semacam ini akan diikuti oleh masyarakat dan membudaya. Oleh sebab itu dilakukan lah perundingan dan diupayakan bisa ditebus dengan obyek yang lain. Setelah perundingan dan konsultasi dengan pemuka agama setempat, maka diputuskan untuk menggantinya dengan 100 ekor unta. Dan inilah asal muasal dasar hukum membunuh seseorang dengan tidak sengaja.
Nabi pernah berkata, dia adalah keturunan dari dua orang yang hendak disembelih namun batal, tidak jadi.

Abdullah adalah sosok pria yang shalih, ia tampan bahkan beberapa literatur menyebutkan hampir sekualitas nabi Yusuf as. Ketika akhirnya memilih Siti Aminah gadis suci anggun nan shalihah, 200 orang wanita cantik sekualitas Syahrini atau pun Luna Maya stres dan memilih mengakhiri hidupnya.
Ketika menikah, dan menjalani ibadah farji nya, langit dan bumi ramai menjadi gaduh. Hewan-hewan ribut dan konon mereka berbicara dengan bahasa arab “hari ini nabi akhir zaman ada di rahim wanita muslim” begitu suaranya.

Sekilas kisah hidup Baginda Nabi
Nabi Muhammad SAW menjadi yatim saat dua bulan dalam rahim Siti Aminah, ayahnya –Abdullah wafat saat hendak pergi berbelanja ke Madinah. Sedangkan ibunya wafat pada saat nabi Muhammad berusia 6 tahun saat perjalanan untuk jiarah ke makam ayahnya. Jadilah sang nabi Muhammad yatim-piatu. Kisah sedih tak sampai disini, nampaknya Allah SWT sedang menguji hamba pilihannya. Usia 8 tahun kakeknya Abdul Mutholib dipanggil oleh Allah.
Dalam kesedihan kesengsaraan, beliau tumbuh menjadi orang hebat, Nabi akhir zaman. Kenabiannya diramalkan oleh seorang rahib saat nabi istirahat siang, nabi Muhammad duduk di bawah pohon yang sama dengan pohon yang disinggahi oleh nabi Musa as. Di usia 12 tahun beliau tumbuh menjadi manajer unit usaha internasional Abu Thalib hingga ke Syams. Dialah kunci sukses kafilah dengan kejujurannya. Usia 26 ia menjadi pengelola utama bisnis besar yang di investasikan oleh Khadijah. Dia enterpreneur dengan sifat nabawi: jujur, kapabel, smart, informatif.

Bersambung ke part 2..... AFWAN

Daftar pustaka:
Karena Ku Cinta Baginda Nabi (ust Habiburrahman el shirazy)
Kajian ahad pagi KH Fakhrudin Al Bantani
Saksikanlah Bahwa Aku Seorang Muslim (ust Salim a Fillah)
Dll.
Semoga jadi sumber jariyah bagi penulis pribadi dan tiga tokoh di atas. Amin

»»  READMORE...

Minggu, 16 November 2014

Sekilas mengenai Prophet Parenting



Oleh: Muhammad Singgih*

B
agi orang tua, kehadiran anak merupakan dambaan dan impian bagi mereka. Hal tersebut menyempurnakan kebahagiaan setelah separuh agama yang diraih. Hadirnya keturunan, selain pelestarian klan keluarga juga merupakan pembuktian kesempurnaan anugrah Allah kepada setiap manusia. 

Rumah tangga tanpa kehadiran anak –meskipun tidak harus, rasanya terasa sepi. Dengan adanya anak, lelah pasca seharian kerja seolah sirna setelah melihat anak-anak di rumah. Tenaga yang habis di jalanan macet seolah terisi kembali setelah melihat senyuman anak-anak di rumah, bahkan si sulung yang gendut terasa enteng digendongan. Sedikit meminjam istilah ust Salim a fillah, seperti melihat seiris surga yang disiram madu, jika saat pulang tugas disambut senyum keluarga.
Bagi orang tua modern saat ini, kehadiran anak selain disikapi sebagai sebuah kebanggaan juga bisa dijadikan bahan eksitensi diri di media sosial. Sah-sah saja memang jika banyak yang upload foto hasil USG 4 dimensi nya atau sekedar update status “abis cek up di bidan Fulanah nih”. Tapi semoga para calon orang tua modern ini tidak lupa pada tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam mempersiapkan kehadiran buah hati amanah Allah ini.
Di antara keutamaan dan kesempuranaan syariat Islam ialah memuat segala sesuatu. Termasuk diantaranya adalah penjelasan hukum berkaitan dengan menanti buah hati serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Alangkah indahnya masyarakat yang mampu melaksanakan syariat Allah di muka bumi ini dimulai dari keluarganya.

Dimulai dari bersyukur
Sungguh bahagianya duhai sepasang kekasih dibingkai cinta halal dan resmi setelah beberapa bulan mengarungi rumah tangga, tanda kehadiran buah hati mulai dirasa. Perut mual dan tidak enak badan diperkuat dengan hasil test pack dan pemeriksaan bidan senior di depan komplek perumahan. Maka hendaklah bersyukur kepada Allah atas nikmat tak terkira dari Nya. Dalam Al Quran, Allah mengisahkan tentang sepasang suami istri yang berdoa kepada Rabb nya tatkala sang istri sedang mengandung.
Allah berfirman:





 

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu manusia dan menjadikan dari istrinya, agar dia merasa tenteram dengannya. Maka setelah dia mengumpulinya, istrinya mengandung kandungan ringan, terus merasa ringan beberapa waktu. Tatkala ia merasa berat, maka keduanya berdoa kepada Rabbnya, seraya berkata: “ sesungguhnya jika engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang yang bersyukur”, tatkala Allah memberi anak yang sempurna kepada keduanya, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak anak yang telah dianugerahkan kepada keduanya. Maha suci Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (QS, Al Araaf: 189-190)

Ayat tersebut di atas menunjukan hendaklah orang tua bersyukur kepada Allah sebagaimana keduanya berdoa kepada Allah tatkala bayi tersebut masih di dalam kandungan.


Semasa penantian dalam beratnya beban yang dibawa sang istri, atau amanah berat si suami berikhtiar kumpulkan materi sambil isi kajian di sana sini.

Suatu riset yang berangkat dari pengaruh kuat  kepercayaan masyarakat barat menyatakan bahwa, musik klasik alunan Mozart bisa menjadikan janin dalam kandungan kelak menjadi anak yang jenius dan cerdas. Maka masyarakat Indonesia seolah latah mengikuti terapi dan metode ini. Meskipun belakangan dalam studi termutakhirnya kepercayaan tersebut mulai dibantah. Jakon Pietschnig dari University of Vienna dalam riset berjudul Mozart Effect mengemukakan kesalahan besar musik melegenda ini. Dengan 3000 partisipator, hasil penelitiannya adalah tidak ada stimulus intelegensi apapun pada seseorang setelah mendengarkan musik mozart.
Bagi kita kaum muslimin ada cara jitu lain, membaca Al Quran merupakan suatu kewajiban yang harus kita jalankan. Tak terkecuali bagi calon ibu yang sedang mengandung janin calon jundullah di muka bumi. Maka membaca Al Quran saat mengandung sangatlah dianjurkan oleh kalangan ulama. DR Nurhayati dari Malaysia dalam penelitian yang dipublikasi dalam seminar konseling dan psikoterapi islam, mengungkapkan setiap suara atau sumber bunyi memiliki frekuensi dan panjang gelombang tertentu. Dan ternyata membaca Al Quran yang dibaca tartil sesuai  dengan ilmu tajwid mempunyai frekuensi dan panjang gelombang yang mampu mempengaruhi otak secara positif dan mengembalikan keseimbangan tubuh. Subhanallah. Maka membacakan Al Quran atau sholawat atas nabi bisa dilakukan selama masa menunggu kehadiran buah hati, selain bisa menenangkan jiwa, bacaan Al Quran bisa juga jadi makanan ruhani bagi bunda dan janinnya. Beruntunglah bagi temen-temen yang ketemu jodoh di komunitas ODOJ (One Day One Juz).
KH Fakhrudin Al Bantani dalam suatu kajian mengungkapkan, para ulama menganjurkan membacakan surat Yusuf atau surat Maryam semasa janin dalam kandungan. Alasannya adalah karena dalam kedua surat di atas mengandung ayat-ayat pendidikan yang sangat baik ditanamkan di masa awal pertumbuhan janin. Contohnya dalam QS Maryam ; 12-14



Dan bagi calon ayah, bekerja dan usaha mencari nafkah terasa menjadi lebih semangat, dobel. Menghitung hari jadi bulan menanti penerus nasab hadir ke muka bumi menjadi tentara Allah penegak syariat. Persiapan untuk biaya pra persalinan dan pasca persalinan yang tidak sedikit, membuat butir keringat yang mengkristal terasa ringan dan nikmat karena bernilai pahala di sisi Rabbnya. terkadang sepulang kerja masih ditunggu untuk mengisi kajian mentoring atau anak-anak TPA di sekitar rumah untuk melancarkan bacaan IQRA nya, menjadikan waktu istarahat tinggal sedikit. Saat itu nasyid shoutul harakah atau snada  bisa jadi teman melepas lelah.

Selamat menikmati masa tunggu kehadiran buah hati sambil tilawah dengan tajwid tepat, tartil dan suara merdu. Dan bagi yang masih menunggu calon ustadz/ustadzah di rumah mu kelak, selamat menunggu dalam ketangguhan menjaga syahwat bernilai jihad.

Saat ia hadir sambutlah dengan Adzan di telinga kanan dan Iqamat di telinga kiri
Dari ibnu Abbas, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wasalam adzan di telinga al Hasan Bin Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri.”
Hadist populer di atas diriwayatkan oleh Al baihaqi dalam syu ‘abul iman dan juga Ibnul Qayyim dalam Tuhfatul maudud bi ahkamil maudud.
Meskipun ada sedikit perbedaan pandangan terhadap sunnah ini, namun hal tersebut bukanlah hal yang perlu diperuncing dan mendebat dalam simposium kusir panjang lebar. Di samping cukup populer dan membudaya di masyarakat Indonesia, menurut Ibnu Al Qayyim dalam Tuhfat Al Maudud fi ahkam al maulud, mengumandangkan Adzan dan Iqomah juga mempunyai beberapa hikmah, diantaranya adalah mengajarkan kepada sang bayi tentang kebesaran Tuhannya sekaligus meneguhkan kalimat tauhid dalam jiwanya semenjak dia dilahirkan ke dunia ini. Selain itu juga sebagai pelindung dari gangguan jahat setan dan jin yang selalu mengincar anak manusia.


Lalu di-tahnik, ah terdengar asing
Ada sunnah Rasul yang jarang kita dengar apalagi melaksanakannya di masyarakat. Tahnik  namanya, mengunyah sesuatu makanan lalu meletakannya di langit-langit mulut bayi. Biasanya makanan yang digunakan adalah kurma, jika tidak ada bisa diganti dengan  madu atau pisang, bisa juga yang lainnya. Dan dianjurkan orang yang men-tahnik bayi adalah orang yang memiliki keutamaan, kebaikan dan ilmu.
Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata: anak lelakiku baru saja lahir, lantas aku membawanya kepada Nabi Shallalhu ‘alaihi wasalam, sesampainya di hadapannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim, lalu mentahnikya dengan kurma dan memohonkan keberkahan baginya, setelah itu beliau Shollallahu ‘alaihi wa salam serahkan lagi kepadaku” (HR Bukhari dan Muslim)


Beri nama yang baik dan jangan lupa Aqiqah
Diantara kewajiban orang tua atas anaknya adalah memberi nama yang baik, dalam pemberian nama sangat dianjurkan untuk minta saran dari murrabi atau orang sholeh yang kita kenal di sekitar rumah. Karena nama adalah doa dan memiliki makna harapan di masa mendatang, berilah anak nama yang baik. Jadi idiom barat tentang “apalah arti sebuah nama” sungguh sangat membingungkan.
Lalu tujuh hari pasca kelahiran, selain berikan nama laksanakan juga cukur rambut bayi dan aqiqah. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor untuk bayi perempuan. Berangkat dari hadist berikut:
Dari Aisyah dia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Sejatinya banyak sekali tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Maaf, atau bahasa populernya afwan, fasal Walimatul tasmiyah, aqiqah dan i’dhzar (khitan) akan dibahas dalam ulasan berikutnya. Di lain kesempatan akan kita share juga soal pendidikan yang tepat bagi anak berdasarkan cara yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat, kemudahan dan kebenaran dalam penulisan ini adalah karunia dari Allah SWT, sementara kesalahan baik redaksi ataupun pemahaman adalah kelemahan saya dalam dangkalnya ilmu.

Daftar bacaan:
·         Kajian rutin KH Fakhrudin Al bantani
·         Blog: syiarislam.net
·         Muslimah.or.id
·         Terusbelajar.wordpress.com
·         Mulandari.wordpress.com
Semoga jadi amal jariah bagi mereka di atas.
»»  READMORE...